
Ini akan menjadi postingan yang relatif pendek, karena sudah ada begitu banyak orang yang bicara mengenai kasus tak menyenangkan yang menimpa Prita Mulyasari. Saya sendiri tak mengenal sosok Prita secara pribadi, namun sempat merasa miris (dan marah) mengetahui bahwa perempuan ini harus mendekam di balik jeruji besi hanya karena ia menuliskan komplain atas pelayanan sebuah rumah sakit (RS Omni Internasional) di salah satu milis.
Dari sudut pandang saya sendiri, yang awam masalah hukum, kasus Prita merupakan salah kaprah penginterpretasian yang menyedihkan (dan memalukan) dari salah satu pasal dalam UU ITE; sebagaimana para selebritis dan politisi mulai kecanduan menggunakan pasal ‘pencemaran nama baik’ untuk merespon berbagai macam gesekan yang terjadi di antara mereka.
Awal minggu ini, komunitas online sendiri sudah mulai bereaksi dalam menyuarakan pendapat dan dukungan mereka terhadap Prita, baik melalui blog, Facebook, sampai Twitter.
Namun yang berkecamuk dalam benak saya adalah kenyataan berikut: belakangan ini para kandidat capres-cawapres sibuk menggalang simpati dari komunitas online, bahkan sempat-sempatnya menjadwalkan temu blogger segala. Dimulai dengan JK, lalu Prabowo, dan Boediono–ya, lengkap sudah. Semua kandidat sudah terwakili.
Pertanyaan selanjutnya adalah: apakah kini salah satu dari mereka akan bereaksi dan angkat suara terhadap kasus Prita?*
Lantas teringatlah oleh saya: malam-malam, di sebuah kafe di bilangan Mahakam, Jakarta Selatan, salah seorang kandidat capres sempat berujar bahwa ia siap dan terbuka untuk dikritik oleh para blogger melalui media blog.
Seorang Prita mengkritik layanan sebuah rumah sakit, dan kini ia berada di balik jeruji besi.
Ada sesuatu yang sangat tidak benar di sini.
——–
*Prita memang bukan blogger, tetapi dia netters yang terjerat UU ITE. Dan sebagaimana diketahui, netters bisa menjadi sangat solid dalam keadaan seperti ini.
**Jadi teringat kasus yang sempat menimpa Herman Saksono.